Koordinasi Pertama Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat dengan Balai/Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (B/BTKLPP) Se Indonesia


Kamis, 19 Mei 2022 Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat dr. MARIA ENDANG SUMIWI, M.P.H mengundang seluruh Kepala Balai/Balai Besar Teknik Kesehatan Lingkungan dan Pengendalian Penyakit (B/BTKLPP) se Indonesia dalam pertemuan koordinasi awal terkait Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) secara program, struktur dan fungsinya. Koordinasi ini dilakukan pertama kali setelah munculnya issue terkait perubahan nomenklatur atau Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) B/BTKLPP menjadi Labkesmas dan rencana pengalihan Pembina unit utama dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) ke Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Ditjen Kesmas). Selaku Kepala BBTKLPP Yogyakarta Dr. dr. Irene, MKM bersama para Koordinator dan Kasubbag Administrasi Umum menghadiri undangan tersebut secara daring.

Dr. Mayang Sari, M.A.R.S. sebagai Direktur Tata Kelola Kesehatan Masyarakat memandu acara koordinasi yang dihadiri oleh seluruh Kepala B/BTKLPP se Indonesia dan jajaran di Ditjen Kesmas. Koordinasi singkat yang berlangsung selama 1 (satu) jam berjalan padat dimana Dirjen Kesmas selain menyampaikan terkait struktur Labkesmas yang diharapkan juga menyampaikan permasalahan yang kini dihadapi laboratorium. Beliau menyampaikan bahwa laboratorium Kesehatan saat ini belum terintegrasi secara baik; Surveilans penyakit dan masalah kesehatan masyarakat yang berbasis laboratorium belum berjalan optimal; Jejaring laboratorium baik milik pemerintah maupun swasta belum terbangun cukup baik; Pembinaan sumber daya laboratorium baik itu SDM atau kalibrasi alat juga quality assurance belum semuanya tersistem; dan yang terakhir permasalahan juga muncul saat sistem informasi yang terintegrasi belum berjalan.

Laboratorium Kesehatan memiliki dua fungsi yaitu Laboratorium Klinis (private goods) dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang berorientasi public goods. Terdapat 5 tingkatan Public Health Laboratory yaitu tingkat 1 Primary Laboratory (Laborarotorium Puskesmas termasuk Puskesmas pembantu, KKP), tingkat 2 Labkesmas Kab/ Kota (District Public Health Laboratory), tingkat 3 Labkesmas Provinsi (Provincial Public Health Laboratory, tingkat 4 Labkesmas Regional (Regional Public Health Laboratory) dan tingkat 5 Laboratorium Kesehatan Nasional (National Public Health Laboratory). Bergabungnya B/BTKLPP se Indonesia ke Ditjen Kesmas diharapkan akan menjadi Labkesmas yang dapat melengkapi kebutuhan public health laboratory ditingkat 4.

Untuk menyiapkan Labkesmas tersebut akan dibentuk Tim Laboratorium Kesehatan Masyarakat yang terdiri dari Penasihat, Pengarah, Tim Ahli dan Pelaksana dalam rangka terbentuknya pengelolaan laboratorium kesehatan masyarakat terpadu lintas unit kerja. Strategi dan timeline Labkesmas telah disusun dan diharapkan sesuai target akan selesai pada minggu pertama dibulan Juni 2022. Kepala B/BTKLPP mendengarkan paparan Dirjen Kesmas dan pada sesi diskusi telah menyampaikan beberapa muatan tugas pokok dan fungsi yang ada di B/BTKLPP dimana selain fungsi laboratorium B/BTKLPP juga menjalankan fungsi pelaksanaan surveilans epidemiologi; pelaksanaan Analisis Dampak Kesehatan Lingkungan (ADKL); pengembangan model dan teknologi tepat guna; pelaksanaan penilaian dan respon cepat, kewaspadaan dini dan penanggulangan KLB/wabah dan bencana; pelaksanaan surveilans faktor risiko penyakit tidak menular; pelaksanaan kajian dan pengembangan teknologi pengendalian penyakit, kesehatan lingkungan, dan kesehatan matra; serta pelaksanaan urusan administrasi lainnya. Prinsipnya seluruh B/BTKLPP mendukung reformasi birokrasi yang akan ditetapkan tentunya dengan jelasnya lingkup yang akan diamanahkan sebagai penugasan dan fungsi yang akan dijalankan guna penyiapan langkah-langkah kedepan.

Salam sehat