Surveilans Sentinel Antraks di Kabupaten Wonogiri Tahun 2022


Antraks merupakan penyakit endemis di Provinsi Jawa Tengah. Kasus antraks pada hewan/manusia pernah terjadi di Kabupaten Semarang (tahun 1990), Kabupaten Boyolali (tahun 1990, 2009, dan 2011), Kabupaten Sragen (tahun 2011), dan terakhir dilaporkan terjadi di Kabupaten Wonogiri, Provinsi Jawa Tengah (2021). Kejadian antraks pada hewan ternak dan manusia di Kabupaten Wonogiri terjadi di Kecamatan Eromoko. Pada saat itu, dilaporkan dua warga menderita antraks kulit dan 11 warga terpapar antraks, nanun tanpa gejala. Untuk mendukung upaya pengendalian antraks di Provinsi Jawa Tengah, BBTKLPP Yogyakarta menginisiasi penyelenggaraan Surveilans Sentinel Antraks di Kabupaten Wonogiri.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui besaran masalah antraks di masyarakat dengan mendapatkan gambaran epidemiologis, faktor risiko, dan gejala klinis antraks kulit serta meningkatkan kemampuan deteksi antraks kulit melalui pengambilan dan pemeriksaan spesimen laboratorium. Kegiatan Surveilans Sentinel Antraks di Kabupaten Wonogiri dilaksanakan di 3 puskesmas, yaitu Puskesmas Eramoko II, Puskesmas Pracimantoro I, dan Puskesmas Giritontro. Ketiga puskesmas tersebut dipilih sebagai lokasi sentinel dikarenakan kasus antraks pada hewan/manusia pernah dilaporkan terjadi di wilayah ketiga puskesmas tersebut. Rangkaian kegiatan Surveilans Sentinel Antraks dimulai dengan pelaksanaan On the Job Training (OJT) yang mengambil tempat di masing-masing puskesmas antara tanggal 30 Agustus - 1 September 2022.

Kegiatan OJT ini dihadiri oleh petugas medis (dokter dan perawat), petugas surveilans, petugas laboratorium, dan pemegang program zoonosis di puskesmas. Dalam pelaksanaan OJT, tim BBTKLPP Yogyakarta didampingi oleh petugas Dinas Kesehatan Kabupaten Wonogiri dan Provinsi Jawa Tengah.

Setelah mengikuti OJT, diharapkan petugas psukesmas mampu melakukan skrining kasus antraks kulit dan mengambil spesimen serum dan/atau usap eskar untuk diagnosis antraks kulit.