Pertemuan Desk Penyusunan Laporan PIPK Eselon I Ditjen P2P Tahun 2022


Sebagaimana surat Sekretaris Ditjen P2P, telah dilaksanakan Pertemuan Desk Penyusunan Laporan PIPK Eselon I Ditjen P2P Tahun 2022 pada tanggal 30 November – 3 Desember 2022 bertempat di Semarang, Jawa Tengah. Kegiatan diikuti oleh seluruh UPT Ditjen P2P (B/BTKLPP, KKP). Kegiatan berlangsung luring diikuti Tim Penilai dan dan Tim Penerap Pengendalian Intern atas Pelaporan Keuangan (PIPK) BBTKLPP Yogyakarta. Acara diawali dengan laporan penyelenggara, yang disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Keuangan dan BMN. Pada kesempatan ini, Sekretaris Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Setditjen P2P), dr. Yudhi Pramono, MARS, berkenan memberikan sambutan dan arahan kepada peserta.

Dalam sambutan/arahannya, Sekretaris Ditjen P2P menyampaikan bahwa dalam penyusunan Laporan Keuangan dilakukan tepat waktu dan memenuhi standar pelaporan. Dalam hal ini, penerapan PIPK diharapkan mampu memberi keyakinan yang memadai bahwa laporan keuangan yang disusun diyakini cukup andal dan sesuai dengan akuntansi pemerintahan. Penerapan PIPK sangat penting untuk mewujudkan pengelolaan keuangan yang akuntabel. Oleh karena itu, diharapkan peserta mengikuti dengan sungguh-sungguh sehingga dapat berjalan efektif. Jika ditemukan masalah yang timbul, segera ditindaklanjuti sehingga tidak lagi menjadi masalah saat penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2022 dan berdampak untuk meningkatkan kualitas Laporan Keuangan Ditjen P2P Tahun 2022. Dengan berakhirnya arahan ini, maka acara dibuka secara resmi.

Acara dilanjutkan dengan pemaparan secara panel dengan topik Kebijakan Penyusunan Laporan PIPK Kemenkes 2022 oleh narasumber dari Biro Keuangan dan BMN, serta Kebijakan Reviu PIPK T.A. 2022 oleh narasumber dari Inspektorat III Kemenkes. Untuk kelancaran proses desk, disampaikan pula Mekanisme Desk PIPK oleh Tim Desk dan Telaah PIPK Ditjen P2P. Selain pemaparan, dilakukan diskusi/tanya jawab antara peserta dengan narasumber. Perwakilan peserta menyampaikan harapan agar tim penilai PIPK mendapat pelatihan terkait penilaian PIPK sehingga mampu melakukan penilaian yang lebih berkualitas.

Rangkaian acara di atas dilanjutkan dengan proses desk melalui telaah oleh penelaah Eselon I terhadap dua akun, yaitu Kas Bendahara Pengeluaran dan Persediaan. Objek penelaahan adalah: kelengkapan laporan; identifikasi risiko dan kecukupan rancangan pengendaliannya; pengujian pengendalian intern tingkat entitas; pengujian atribut pengendalian; penilaian efektivitas implementasi pengendalian dan penilaian kelemahan pengendalian. Berdasarkan telaah, diperoleh hasil bahwa BBTKLPP Yogyakarta telah selesai melakukan penilaian PIPK Tahun 2022.

Harapannya, setelah penilaian ini, dapat memberikan keyakinan bahwa Laporan Keuangan BBTKLPP Yogyakarta T.A. 2022 yang akan disusun, akan lebih terjamin kualitasnya.

Penilaian PIPK tuntas, Laporan Keuangan berkualitas!