Sinkronisasi Perencanaan Anggaran UPT Kemenkes Bidang Laboratorium Kesehatan TA 2023


Kegiatan Sinkronisasi Perencanaan Anggaran UPT Kemenkes Bidang Laboratorium Kesehatan TA 2023 dilaksanakan di Hotel Sari Pacific Jakarta, tanggal 1-3 Desember 2023 yang diselenggarakan oleh Direktorat Tata Kelola Kesehatan Masyarakat. Peserta pertemuan adalah UPT Kemenkes berbasis Laboratorium (B/BTKLPP, BBLK, Balai/Loka Litbangkes).

Acara dibuka oleh Direktur Tata Kelola Ditjen Kesmas. Kegiatan ini difokuskan untuk saling mengetahui DIPA pada masing-masing Satker UPT Labkesmas sehingga nantinya dapat dilakukan sinkronisasi kegiatan Labkesmas secara nasional yang akan dilaksanakan di Satker Labkesmas. Direktur Tata Kelola Kesmas menyampaikan Roadmap Penguatan Labkesmas dari tahun 2022 sampai dengan 2024. Di tahun 2022 berfokus pada penguatan regulasi Labkesmas, standar pemeriksaan laboratorium di setiap tingkat Labkesmas. Beliau juga mengharapkan peran untuk sosialisasi regulasi Labkesmas di masing-masing wilayah kerja Satuan Kerja serta menjelaskan mengenai Indikator Program Ditjen P2P dan Kesmas terkait Labkesmas, Usulan Anggaran Terkait Labkesmas TA 2023. Kemudian acara dilanjutkan dengan paparan Update Penataan UPT Kemenkes Berbasis Laboratorium oleh Biro OSDM lalu dilakukan tanya jawab dan diskusi.

Pada sesi kedua adalah paparan dari 6 Satker yaitu B2P2VRP (Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Vektor dan Reservoir Penyakit) Salatiga, Pusat Kebijakan SKK (Sistem Ketahanan Kesehatan) dan SDK (Sumber Daya Kesehatan), BKPK (Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan), BBLK (Balai Besar Laboratorium Kesehatan) Jakarta, BBLK Surabaya, BBLK Makasar.

Pada hari berikutnya disampaikan paparan oleh 19 Satker yaitu berurutan BBTKLPP Jakarta, BBTKLPP Yogyakarta, BBTKLPP Surabaya, BBTKLPP Banjarbaru, BTKL Medan, BTKL Palembang, BTKL Batam, BTKL Manado, BTKL Makasar, BTKL Ambon, Balitbangkes (Balai Penelitian dan Pengembangan Kesehatan) Banjarnegara, Balitbangkes Donggala, Balitbangkes Magelang, Balitbangkes Aceh, Balitbangkes Baturaja, Balitbangkes Tanah Bumbu, Balitbangkes Papua, Loka Litbangkes Pangandaran, Loka Litbangkes Waikabubak.

Setelah semua UPT menyampaikan paparan, dilakukan penyusunan Rencana Tindak Lanjut yang akan dilakukan oleh Ditjen Kesmas, Biro Perencanaan Anggaran, dan Satker UPT Labkesmas. Beberapa RTL yang perlu dilakukan antara lain Direktorat Tata Kelola Kesmas akan mengidentifikasi detail RKA-KL UPT Labkesmas TA 2023 dan Menyusun RO-KRO TA 2023 sesuai fungsi Labkesmas didukung oleh Setditjen Kesmas serta Biro Perencanaan dan Anggaran, Setditjen Kesmas memfasilitasi pembahasan konstruksi BLU dan PNBP pada UPT Labkesmas, UPT Labkesmas mengidentifikasi kebutuhan anggaran penyelenggaraan Labkesmas sesuai fungsi WHO dan regional, UPT Labkesmas mengidentifikasi kebutuhan pelatihan, Direktorat Tata Kelola Kesmas Menyusun petunjuk teknis dan format/variable pencatatan dan pelaporan penyelenggaraan Labkesmas dalam rangka pencapaian indikator, dan Direktorat Tata Kelola Kesmas bersama Setditjen Kesmas memfasilitasi penyusunan master plan Labkesmas Nasional.

Untuk menutup rangkaian acara, Direktur Tata Kelola Kesmas memberikan amanah kepada Kepala BBTKLPP Yogyakarta (dr. Darmawali Handoko, M.Epid.) untuk menutup acara secara resmi.