Kegiatan SSL di DIY dan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2022


Untuk mengendalikan penyakit Leptospirosis di Indonesia dilakukan berbagai strategi, salah satunya dengan memperkuat surveilans penyakit Leptospirosis. Salah satu bentuk penguatan surveilans pada manusia adalah pelaksanaan surveilans sentinel leptospirosis. Dengan dilaksanakannya surveilans sentinel leptospirosis tersebut, diharapkan: 1) gambaran epidemiologi penyakit leptospirosis di Indonesia, khususnya di daerah sentinel, akan diperoleh; 2) kemampuan deteksi dan kewaspadaan kasus leptospirosis berdasarkan gejala klinis akan meningkat; 3) kemampuan dan jejaring pemeriksaan laboratorium terhadap Leptospirosis menggunakan Rapid Diagnostik Test (RDT), serta metode Polymerase Chain Reaction (PCR) maupun Microscopic Agglutination Test (MAT) untuk konfirmasi akan terbangun. Bila puskesmas dapat melakukan diagnosis kasus leptospirosis lebih awal akan lebih baik karena selama ini sebagian besar kasus leptospirosis yang dilaporkan merupakan kasus-kasus yang sudah berat yang ditemukan di rumah sakit. Setelah kemampuan tersebut terbangun, daerah diharapkan dapat mengembangkan atau membuat replikasi surveilans leptospirosis dengan jangkauan yang lebih luas.

Sistem surveilans sentinel Leptospirosis telah dilaksanakan di berbagai wilayah di Indonesia, yaitu: 1) Banten (tahun 2017-2019); 2) Sumatera Selatan (tahun 2017); 3) DKI Jakarta (tahun 2017-2019), 4) Kota Probolinggo (tahun 2019-sekarang). Mulai Oktober 2021, BBTKLPP Yogyakarta ditugaskan untuk melaksanakan Surveilans Sentinel Leptospirosis (SSL) di Provinsi Jawa Tengah, yaitu di Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Sragen. Pada tahun 2022, setelah berkoordinasi dengan Tim Kerja Zoonosis dan Penyakit Akibat Gigitan Hewan Berbisa dan Tanaman Beracun Kemenkes RI, serta dengan Dinas Kesehatan DIY dan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, BBTKLPP Yogyakarta menambah sentinel kegiatan SSL di Kabupaten Klaten, Kabupaten Purworejo, Kabupaten Banyumas, dan Kabupaten Demak di Provinsi Jawa Tengah, serta di Kabupaten Bantul dan Kabupaten Gunungkidul di DIY. Sebelum pelaksanaan kegiatan, dilakukan penentuan fasyankes sentinel, yaitu satu rumah sakit dan dua puskesmas di masing-masing kabupaten, melalui koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten masing-masing. Berbeda dengan kabupaten/kota lain, fasyankes sentinel SSL di Kabupaten Demak adalah sejumlah dua rumah sakit (RSUD Sultan Fatah dan RSUD Sunan Kalijaga) serta 27 puskesmas, karena Kabupaten Demak merupakan lokasi pilot project pelaksanaan Pedoman Surveilans Zoonosis dan Penyakit Infeksi Baru Terpadu Lintas Sektor.

Sebelum pelaksanaan kegiatan SSL di masing-masing kabupaten/kota, dilakukan on the job training (OJT) bagi seluruh personel yang terlibat. Penyelenggaraan OJT SSL di Kabupaten Klaten pada hari Selasa, 23 Agustus 2022, di Kabupaten Banyumas pada hari Kamis, 22 September 2022, di Kabupaten Purworejo pada hari Kamis, 29 September 2022, dan di Kabupaten Demak pada tanggal 3-5 Oktober 2022. Sementara itu, pelaksanaan OJT SSL di Kabupaten Bantul pada hari Kamis, 18 Agustus 2022 dan di Kabupaten Gunungkidul pada hari Kamis, 6 Oktober 2022.

Dengan kegiatan SSL, akan diperoleh data kecenderungan penyakit Leptospirosis serta diharapkan terjadi peningkatan kemampuan deteksi dan kewaspadaan kasus Leptospirosis berdasarkan gejala klinis pada tenaga kesehatan di wilayah tersebut