- Kamis, 09 Februari 2023, 08:00:00
-
- 1305 dibaca
- Kemenkes, Ditjen P2P, B/BTKLPP, BBTKLPP Yogyakarta, Universitas Mandala Waluya, Kerjasama
Perjanjian kerja sama atau juga dikenal dengan Memorandum of Understanding (MoU) berisi tentang hak dan kewajiban para pihak terkait yang telah disetujui bersama dan bersifat mengikat, yang bertujuan untuk mengingatkan antara kedua belah pihak terkait komitmen masing – masing.
Dalam rangka menjalin kerjasama dan peningkatan peran antar lembaga dalam kegiatan pendidikan, penelitian dan pengabdian pada masyarakat. BBTKLPP Yogyakarta kembali mengantongi dua MoU diawal tahun 2023. Kali ini menggandeng Program Studi D-III Sanitasi Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Mandala Waluya.
Senin, 6 Februari 2023 kedua belah pihak melaksanakan penandatangan Kerjasama. Kepala BBTKLPP Yogyakarta (dr. Darmawali Handoko, M.Epid) didampingi Kasubag Adum (Dhelina Auza Utami, S.Farm.,Apt.,M.M.) dan Koordinator Substansi TU (Sayekti Udi Utama, S.K.M.,M.Kes) sedang dari pihak Universitas Dr. Sri Anggarini Rasyid, S.Si.,M.Si selaku Dekan Fakultas bertindak untuk dan atas nama Fakultas, juga oleh La Ode Tasrun, SKM.,M.Kes bertindak untuk dan atas nama Program Studi D-III Sanitasi Universitas Mandala Waluya.
Maksud dan tujuan kerja sama ini dilaksanakan adalah untuk membangun kesepahaman serta untuk meningkatkan peran yang saling menguntungkan, yaitu untuk meningkatkan peran antar lembaga dalam kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu untuk menunjang pencapaian tujuan pendidikan, penelitian dan pengabdian masyarakat sesuai dengan tugas dan fungsinya masing – masing yang berdasarkan azas relevansi dan saling memperkuat eksistensi antar kedua belah pihak.
Salam sehat, bersama membangun negeri.