Assesmen Dalam Rangka Surveilen Laboratorium Penguji BBTKLPP Yogyakarta oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN)


Pada tanggal 2-3 Maret 2023 telah dilakukan asesmen dalam rangka Surveilen Laboratorium Penguji BBTKLPP Yogyakarta oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN). Asesmen ini dilaksanakan secara onsite assement. Adapun tim asesor sejumlah 6 (enam) orang yaitu Ibu Susy Lahtiani, Ibu Sri Unon Purwati, Ibu Eti Sumiati, Bapak Agus Wiyono, Bapak Bambang Hindratmo, dan Ibu Ernawita Nazir. Tujuan asesmen ini adalah untuk melihat kesesuaian dokumen sistem mutu dan implementasinya dengan SNI ISO/IEC 17025:2017 guna mempertahankan status akreditasi Laboratorium Penguji BBTKLPP Yogyakarta.

Pelaksanaan asesmen ini terdiri dari 2 tahapan yaitu witness (penyaksian) pada tanggal 2 Maret 2023 dan surveilen pada tanggal 3 Maret 2023. Tim asesor disambut oleh Kepala BBTKLPP Yogyakarta dr. Darmawali Handoko, M.Epid. sebelum pelaksanaan witness. Dalam sambutannya disampaikan peran BBTKLPP Yogyakarta sebagai laboratorium rujukan di wilayah kerja DIY dan Provinsi Jawa Tengah. Acara dilanjutkan kunjungan ke lapangan untuk melaksanakan witnes.

Hasil dari asesmen ini adalah laboratorium telah berupaya untuk menerapkan SNI ISO/IEC 17025:2017 dengan konsisten, aspek-aspek yang ditinjau terdiri dari : persyaratan umum, persyaratan struktural, persyaratan sumber daya, persyaratan proses, dan persyaratan sistem manajemen. Dari hasil assesmen diperoleh beberapa ketidaksesuaian yang akan segera ditindaklanjuti sesuai dengan waktu yang ditentukan. Tim asesmen akan merekomendasikan agar status akreditasi tetap diberikan, bila seluruh ketidaksesuaian telah ditindaklanjuti dengan baik dan berstatus memenuhi, dalam waktu yang telah disepakati.

Acara ditutup oleh Koordinator Substansi Tata Usaha, Sayekti Udi Utama, SKM, M.Kes. Dalam penutupannya diucapkan terima kasih kepada Tim Asesor yang telah melakukan asesmen dan memberikan masukan dan saran. Laboratorium Penguji BBTKLPP Yogyakarta akan segera melakukan tindak lanjut sesuai dengan waktu yang telah disepakati guna mempertahankan status akreditasi sesuai SNI ISO/IEC 17025 : 2017.