Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kearsipan Kementerian Kesehatan Tahun 2023


Dalam rangka menghadapi tantangan globalisasi dan mendukung terwujudnya penyelenggaraan kearsipan di Kementerian Kesehatan yang komprehensif dan terpadu, Biro Umum Kementerian Kesehatan menyelenggarakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Kearsipan dengan tema ‘’Transformasi Penyelenggaraan Kearsipan Dalam Mewujudkan Tertib Arsip Kementerian Kesehatan’’ pada tanggal 14 – 16 Maret 2023 di Bekasi, Jawa Barat.

Acara dihadiri oleh 300 peserta dari seluruh satker yang diundang diantaranya dari Sekretariat Unit Organisasi, Biro dan Pusat Sekretariat Jenderal, Unit Kerja Pusat dan UPT Kementerian Kesehatan RI. BBTKLPP Yogyakarta hadir dalam acara tersebut diwakili oleh Kasubbag Adum (Dhelina Auza Utami, S.Farm.,Apt.,MM), Arsiparis Mahir (Kisniati, Amd) dan Pranata Humas (Andriyani).

Acara diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kearsipan dilanjutkan dengan laporan ketua panitia (Dr. Desak Made Wismarini, MKM), kemudian sambutan oleh Kepala Biro Umum (Dr. Sumarjaya, SKM, MM, MFP, C.F.A), pembacaan doa, foto bersama, penyerahan Arsip Statis Kementerian Kesehatan kepada ANRI dan diakhiri dengan penyerahan penghargaan kepada peserta Arsip Teladan Nasional (Artelnas)Tahun 2021 perwakilan dari Kementerian Kesehatan.

Kegiatan panel evaluasi pelaksanaan kearsipan disampaikan oleh Sekretariat Ditjen Kesehatan Masyarakat, Setditjen P2P, Setditjen Yankes, Setditjen Farmalkes, Setditjen Nakes, Sekretariat Inspektorat Jenderal dan Sekretariat Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan sedangkan panel Strategi dan Penyelenggaraan Kearsipan dalam mendukung perpindahan IKN serta Sosialisasi Kebijakan JFA terkait Permenpan RB No. 1 Tahun 2023 disampaikan oleh ANRI.

Hasil rapat koordinasi dan evaluasi transformasi penyelenggaraan kearsipan Tahun 2023 adalah sebagai berikut; (1) Kemenkes sudah melaporkan dan menyerahkan salinan autentik arsip terjaga dan arsip statis ke ANRI; (2) Beberapa unit kerja dan UPT yang sudah menyerahkan arsip terjaga yaitu Sekretariat BKPK, Ditjen Nakes dan UPT-nya, Unit kerja Biro Kerja Sama Luar Negeri sudah menyerahkan arsip statis ke ANRI; (3) Pemindahan Ibu kota Negara (IKN) tidak lepas dari peran Kementerian/Lembaga juga peran dari ANRI maka dari itu perlu adanya koordinasi dan peran aktif antara ANRI dan Kemenkes. Pemindahan Ibu Kota Negara sebagai momentum penerapan pemerintahan yang efektif dan efisien dengan percepatan penerapan SRIKANDI, percepatan penataan arsip , percepatan digitalisasi arsip dan penyelamatan arsip statis, arsip terjaga dan arsip aset Kemenkes; (4) Akan dilaksanakan kegiatan penataan arsip bagi K/L yang akan pindah IKN, dan penataan arsip ini akan akan dianggarkan oleh ANRI. Agar ANRI bersama Unit Kearsipan (UK) Kemenkes untuk membina Unit Organisasi yang akan pindah IKN; (5) Fokus pengawasan kearsipan tahun 2023 : ketersediaan arsip aktif pada UP meliputi seluruh program dan kegiatan berdasarkan pelaksanaan fungsi dan anggaran pada setiap tahun, ketersediaan arsip inaktif pada Unit Kearsipan II. Seluruh Unit Kerja Pusat dan UPT wajib setiap tahun melakukan self-assessment atau penilaian mandiri pengawasan kearsipan internal. Audit dan monitoring pengawasan kearsipan internal dilakukan oleh Unit Kearsipan II didampingi oleh Unit Kearsipan I (Biro Umum), serta merupakan pembinaan Bimtek sekalian Monev. SK Menkes Tim Pengawas kearsipan internal di lingkungan Kemenkes tahun 2023 sudah berproses ke Biro Hukum dan segera Unit Kearsipan II menyiapkan SK Tim Pengawasan kearsipan unit organisasi.

Arsip adalah alat bukti otentik yang bermanfaat sebagai sumber informasi penting yang menyangkut suatu kegiatan maupun organisasi, oleh karena itu mari kita berupaya untuk membangun Gerakan Nasional Sadar Tertib Arsip (GNSTA) yaitu kesadaran semua elemen masyarakat terhadap pentingnya mengelola arsip, khususnya yang terkait dengan birokrasi pemerintah.