- Jumat, 14 April 2023, 11:00:00
- admin
- 2365 dibaca
- Kemenkes, Ditjen P2P, B/BTKLPP, BBTKLPP Yogyakarta, Surveilans, Leptospirosis
Dalam rangka monitoring evaluasi kegiatan Pilot Penerapan Surveilans Leptospirosis Terpadu Lintas Sektor di Kabupaten Demak yang telah dilaksanakan sejak bulan September 2022 sampai dengan bulan Maret 2023 maka pada hari Rabu – Kamis tanggal 29 - 30 Maret 2023 bertempat di Hotel Amantis Demak Jl. Lingkar Demak No. KM24, Kabupaten Demak, Jawa Tengah diselenggarakan Lokakarya Monev Pilot Surveilans Leptospirosis Terpadu dan Pembentukan Tim Koordinasi Kabupaten Demak.
Lokakarya dimulai dengan sambutan dari drh. Sitti Ganefa, M.Epid (Ketua Tim Kerja Zoonosis Dit.P2PM Kemenkes RI) dilanjutkan sambutan sekaligus pembukaan oleh dr. Ali Maemun, M.Kes (Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak). Peserta lokakarya yang hadir terdiri dari: 1. Tim Pusat (Tim Kerja Zoonosis dan Tim Kerja Pengendalian Vektor Kemenkes, Kelompok P2H Kementan, Keasdepan P2P Kemenko PMK, Kemendagri, B2P2VRP Salatiga, BBTKLPP Yogyakarta, BBVet Wates, BRIN); 2. Tim Daerah (Bagian Hukum Setda Kab. Demak, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan P2KB, Dinas Perumahan dan Pemukiman, Dinas Perindustrian Perdagangan dan UMKM, Labkesda RSUD Sultan Fatah, RSUD Sunan Kalijaga, RS Swasta, Puskesmas dan Puskeswan); 3. Mitra Internasional (WHO Indonesia, FAO ECTAD, AIHSP dan USAID IDDS). Peserta dari BBTKLPP Yogyakarta diwakili oleh Sub koordinator sub substansi Advokasi dan KLB (Heni Amikawati, SKM).
Pada lokakarya tersebut, disampaikan beberapa paparan antara lain: Pengantar Monev Pelaksanaan Pilot Surveilans Leptospirosis Terpadu Lintas Sektor di Kabupaten Demak disampaikan oleh Ketua Tim Kerja Zoonosis Dit.P2PM Kemenkes RI (drh. Sitti Ganefa, M.Epid); Analisa situasi Leptospirosis di Kab. Demak disampaikan oleh Kabid P2P DKK Demak (Heri Winarno, SKM, M.Kes); Sosialisasi Permenko PMK No. 7/2022 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan Penyakit Infeksius Baru (PIB) disampaikan oleh Keasdepan P2P, Kemenko PMK (drh. Rama Fauzi M.Si); Sosialisasi SE Mendagri No. 400.5.2/1387/SJ Tgl. 8 Maret 2023 tentang Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan PIB di Daerah disampaikan oleh Kasubdit Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Pemadam Kebakaran Kemendagri (Danang Insita Putra ST, MSi, PhD). Dilanjutkan dengan diskusi kelompok untuk membahas: Penyusunan Konsep Laporan Bersama Pilot Implementasi Surveilans Leptospirosis Terpadu Lintas Sektor di Kab Demak dan penyusunan Konsep SK Bupati Demak Pembentukan Tim Koordinasi Pencegahan dan Pengendalian Zoonosis dan PIB. Lokakarya diakhiri dengan penyusunan rencana tindak lanjut (RTL) dan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Bupati Demak.