Sosialisasi KMK Kode Etik dan Kode Perilaku ASN di Lingkungan Kemenkes RI serta Sosialisasi Kebijakan Mutu ISO 9001:2015 BBTKLPP Yogyakarta


Sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang sering menekankan pentingnya pelayanan kepada masyarakat, BerAKLHAK (Berorientasi pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) menjadi nilai – nilai dasar (core values) bagi seluruh ASN di Indonesia yang diharapkan dapat menjadi fondasi budaya kerja ASN yang professional. Nilai – nilai dasar BerAKHLAK menjadi dasar penguatan budaya kerja di instansi pemerintah termasuk Kementerian Kesehatan untuk mendukung pencapaian kinerja individu dan juga tujuan organisasi/instansi.

Senin, 5 Juni 2023, pukul 07.30 WIB bertempat di Aula lt. 5 BBTKLPP Yogyakarta menyelenggarakan Sosialisasi KMK No.HK.01.07/MENKES/156/2023 Tentang Kode Etik dan Kode Perilaku ASN di Lingkungan Kemenkes RI serta sosialisasi Kebijakan Mutu ISO 9001:2015 BBTKLPP Yogyakarta. Acara tersebut diikuti oleh seluruh ASN (PNS dan PPPK) BBTKLPP Yogyakarta yang berjumlah 107 pegawai.

Acara diawali dengan arahan dari Kepala BBTKLPP Yogyakarta, dr. Darmawali Handoko, M.Epid selaku Top Manajemen. Dalam arahannya Kepala Balai menghimbau kepada seluruh Pegawai BBTKLPP Yogyakarta agar pahami dan hayati VISI dan MISI BBTKLPP Yogyakarta, pahami Kebijakan Mutu, Sararan Mutu dan laksanakan Prosedur yang telah ditetapkan pada bagian masing - masing, pelihara Arsip/Rekaman Mutu serta lakukan perbaikan yang berkesinambungan agar Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 BBTKLPP Yogyakarta semakin efektif sehingga mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat dan pihak terkait lainnya, dan setelah bersama – sama menandatangani pernyataan komitmen kepatuhan kode etik dan kode perilaku ASN, agar seluruh pegawai benar – benar membaca, memahami dan menerapkan etika – etika tersebut agar tercipta ASN yang berAKHLAK.

Acara dilanjutkan Sosialisasi KMK Kode Etik dan Kode Perilaku ASN oleh Koordinator Substansi TU selaku Manajement Representative, Sayekti Udi Utama, SKM.,M.Kes sekaligus Sosialisasi Kebijakan Mutu (Pedoman Mutu dan Manajement Statement), dan dilanjutkan penandatangan Pernyataan Komitmen Kepatuhan Kode Etik dan Kode Perilaku oleh seluruh ASN BBTKLPP Yogyakarta.

Setelah penandatangan pernyataan selesai, acara dilanjutkan sosialisasi Standar Operasional Prosedur (SOP) oleh Kasubbag Adum, Dhelina Auza Utami, S.Farm.,Apt.,MM yang menyampaikan terkait pemutakhiran SOP di lingkungan BBTKLPP Yogyakarta juga tata cara untuk mengakses dokumen kebijakan mutu (termasuk SOP) melalui aplikasi eSIMDADU. Selain itu disampaikan juga tahapan SOP Identifikasi dan Analisa Risiko serta Penetapan Selera Risiko kepada seluruh pegawai. Diakhir acara Sub Koordinator Subsubstansi Program dan Laporan, Nadia Regina Martanti, SKM menyampaikan sosialisasi Indikator Kinerja Kegiatan (IKK) dan Rencana Aksi Kegiatan (RAK). Diharapkan setelah kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan seluruh Pegawai BBTKLPP Yogyakarta dapat mengetahui, memahami dan berperan serta dalam pencapaian target Sasaran Mutu/Indikator Kinerja BBTKLPP Yogyakarta.

“Bangga Melayani Bangsa” sebagai Employer Branding ASN yang merupakan wujud semangat dalam memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat. Pengaturan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN ini bertujuan untuk menjamin kelancaran pelaksanaan tugas, meningkatkan disiplin, serta kualitas dan perilaku kerja berdasarkan nilai – nilai BerAKHLAK sehingga dapat meningkatkan citra ASN Kementerian Kesehatan pada umumnya dan seluruh ASN BBTKLPP Yogyakarta pada khususnya, dalam mendukung tercapainya Smart ASN 2024, dan tercapainya transformasi sistem kesehatan.

Maju Terus BBTKLPP Yogyakarta..!!