- Kamis, 15 Juli 2021, 01:42:10
- BBTKLPPYogyakarta
Sehubungan dengan diberlakukan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 Tanggal 2 Juli 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dengan mempertimbangkan keamanan dan keselamatan kegiatan bersama ini kami informasikan untuk sementara waktu BBTKLPP Yogyakarta belum dapat menerima peserta Magang/PKL/Penelitian/Kunjungan Laboratorium selama pemberlakuan PPKM Darurat.Demikian, atas perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih.Bantul, Juli 2021Kepala,Dr. dr. Irene, M.K.M